Beranda | Artikel
Meraba Kaki Orang Lain dan Memakai Sandal Ketika Sedang Shalat
Senin, 20 Februari 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Meraba Kaki Orang Lain dan Memakai Sandal Ketika Sedang Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 22 Rajab 1444 H / 13 Februari 2023 M.

Download kajian sebelumnya: Hal-Hal Yang Dibolehkan dalam Shalat

Kajian Tentang Meraba Kaki Orang Lain dan Memakai Sandal Ketika Sedang Shalat

Meraba kaki orang lain ketika sedang shalat pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau shalat dan di depan beliau ada kaki ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha yang sedang tidur. Karena rumah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sempit, apalagi kamar beliau, maka ketika shalat beliau mendapati istri beliau berada di depan beliau. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa posisi ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha melintang seperti melintangnya jenazah yang dishalati.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika akan sujud? Beliau raba dulu kaki ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha untuk memberikan isyarat agar disingkirkan sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bisa bersujud di tempat itu.

Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau mengatakan:

كنت أمد رجلي في قبلة النبي صلى الله عليه وسلم وهو يصلي، فإذا سجد غمزني، فإذا قام مددتها

“Aku pernah meluruskan kakiku di arah kiblatnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika sedang shalat. Ketika beliau akan sujud beliau merabaku (untuk memberikan isyarat agar kaki itu disingkirkan dulu). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdiri kembali di dalam shalatnya, maka ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha meluruskan kembali kakinya.” (HR. Bukhari, Muslim dan selainnya)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meraba sebelum sujud. Ini tentunya bukan gerakan shalat. Tapi beliau lakukan ini karena memang dibutuhkan. Gerakan yang seperti ini dibolehkan dan tidak membatalkan shalat.

Menanggalkan sandal

Menanggalkan sandal atau yang semisalnya di tengah-tengah shalat karena adanya kebutuhan pernah dilakukan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini juga pernah dilakukan oleh para sahabat beliau. Dan mereka tidak membatalkan shalat. Ini menunjukkan bolehnya melakukan hal ini di tengah-tengah shalat ketika ada kebutuhan.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan:

بينما رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي بأصحابه إذ خلع نعليه فوضعهما عن يساره فلما رأى ذلك القوم ألقوا نعالهم ….

“Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat bersama para sahabat beliau, tiba-tiba beliau menanggalkan kedua sandalnya lalu meletakkan di sisi kiri beliau. Ketika para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini, mereka juga akhirnya melemparkan sandal-sandal mereka…”

Hadits ini menunjukkan bahwa termasuk di antara sunnah atau sesuatu yang dituntunkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam shalat adalah memakai sandal. Bahkan di dalam hadits disebutkan:

صَلُّوا فِي نِعَالِكُمْ

“Shalatlah kalian dengan memakai sandal.”

Tentunya kita harus memahami hadits ini sesuai dengan konteksnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hidup di zaman yang masih sangat sederhana. Masjid beliau juga masih sangat sederhana. Ketika itu masjid beliau beralaskan tanah. Apabila masjidnya masih seperti ini, maka di antara hal yang boleh kita lakukan ketika shalat adalah dengan menggunakan sandal. Bahkan apabila kita melakukan hal ini untuk menerapkan perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, maka kita akan mendapatkan pahala sunnah.

Bahkan beliau katakan:

خالفوا اليهود

“Selisihilah orang-orang Yahudi (yang mereka tidak mau memakai sandalnya ketika shalat).”

Ini bisa kita praktekkan ketika shalat ied di lapangan. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits ini.

Diawal shalat beliau memakai sandal dan para sahabatnya pun memakai sandal. Ditengah-tengah shalat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dikabari oleh malaikat Jibril bahwa di bawah sandalnya ada najis. Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melepaskan sandalnya dan beliau letakkan di bagian kiri beliau.

Ketika para sahabat melihat hal itu, mereka tidak tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dikabari oleh malaikat Jibril. Tapi karena mereka melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melepaskan sandalnya, mereka pun mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini menunjukkan bahwa melepaskan sandal ketika ada kebutuhan dibolehkan untuk dilakukan di dalam shalat.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52708-meraba-kaki-orang-lain-dan-memakai-sandal-ketika-sedang-shalat/